Pengertian dari Pariwisata, Kepariwisataan, dan Perjalanan
Pariwisata serta Jenis Wisatawan
Tourism in World
Pariwisata
merupakan perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain. Pariwisata
berasal dari bahasa Sansekerta yang berakar kata “pari” berarti berkeliling
atau bersama, dan “wisata” berarti perjalanan.
Kepariwisataan adalah kegiatan jasa yang memanfaatkan
kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, contohnya seperti
memanfaatkan hasil budaya, pemandangan alam yang indah, peninggalan sejarah,
dan sebagainya.
Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Adapun jenis wisatawan menurut International Union of Travel
Organization (IUOTO) antara lain :
1. Visitor (pengunjung) : Seseorang yang melakukan
perjalanan ke suatu Negara yang bukan Negara tempat ia tinggal, karena suatu
alasan dan bukan untuk bekerja.
2. Tourist (wisatawan) : Pengunjung yang tinggal
sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di negara yang dikunjungi
dengan motivasi perjalanannya seperti liburan, kesehatan, studi, olah raga,
keagamaan, dan mengunjungi keluarga.
3. Excursionist (pelancong) : Pengunjung sementara di suatu
negara tanpa menginap.
Jadi, wisatawan adalah setiap orang yang berpergian dari
tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan tujuan menikmati
perjalanan dan kunjungan yang dilakukan
Profil Kabupaten Bangli
Nama Resmi : Kabupaten Bangli
Ibukota :
Bangli
Provinsi :
BaliLuas Wilayah : 490,71 Km2
Batas Wilayah : Sebelah Utara = Kabupaten Buleleng, Sebelah Selatan = Kabupaten Klungkun, Sebelah Barat = Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung, Sebelah Timur = Kabupaten Karangasem
Wilayah
Administrasi : Kecamatan = 04
: Kelurahan = 04
: Desa = 68
Jumlah
Penduduk : 242.932 Jiwa
Website : http://www.banglikab.go.id
Pulau Bali |
Sejarah Singkat
Menurut Prasasti Pura Kehen yang sekarang tersimpan di Pura
Kehen, diceritakan bahwa pada zaman dulu di desa Bangli berkembang sebuah wabah
penyakit bernama kegeringan yang menyebabkan banyak penduduk meninggal. Penduduk
lainnya yang masih hidup dan sehat merasa ketakutan dan berpindah tempat
ketempat lain untuk menghindari penyakit tersebut. Akibatnya Desa Bangli
menjadi kosong karena tidak ada seorangpun yang tinggal disana.
Raja Ida Bhatara Guru Sri Adikunti Ketana dengan segala
upaya berusaha mengatasi wabah tersebut. Setelah keadaan pulih kembali, sang
raja memerintahkan kepada putra-putrinya yang bernama Dhana Dewi Ketu agar
mengajak penduduk kembali menempati Desa Bangli dan bersama-sama membangun,
memperbaiki rumahnya masing-masing sekaligus menyelenggarakan upacara / yadnya
pada bulan Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kanem, Kapitu, Kaulu, Kasanga,
Kadasa, Yjahstha dan Sadha pada tanggal 10 Mei 1204, disamping itu beliau memerintahkan
kepada seluruh penduduk agar menambah keturunan dan mengijinkan membabat hutan
untuk membuat sawah dan saluran air. Karena hal tersebutlah, pada setiap
upacara besar penduduk yang ada di Desa Bangli harus sembahyang.
Pada tanggal 10 Mei 1204, Raja Idha Bhatara Guru Sri
Adikunti Katana mengucapkan pemastu yaitu:
“Barang siapa yang tidak tunduk dan melanggar perintah,
semoga orang itu disambar petir tanpa hujan atau mendadak jatuh dari titian
tanpa sebab, mata buta tanpa catok, setelah mati arwahnya disiksa oleh
Yamabala, dilempar dari langit turun jatuh ke dalam api neraka”.
Bertitik tolak dari titah-titah Sang Raja yang dikeluarkan
pada tanggal 10 Mei 1204, maka pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari
lahirnya Kota Bangli.
Arti Logo
Lambang Daerah Kabupaten Bangli ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah Kabupaten Bangli pada tanggal 20 September 1976 Nomor : 8/PERDA/1976
dan disyahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan tanggal 9
September 1977 Nomor : PEM.10/43/39-239.
Lambang Kabupaten Bangli |
Lambang Daerah Kabupaten Bangli berbentuk perisai segi lima
sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning. Didalam perisai segi lima
sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang,
berikut penjelasannya :
· Lambang Daerah terdiri atas 4 bagian yaitu :
1. Daun Lambang
2. Bagian atas berisi gambar :
a). Bintang
b). Sinar
3. Bagian tengah berisi gambar :
a). Meru
b). Padi dan Kapas
c). Gunung dan danau
d). Candi Bentar (Apit Surang)
e). Langit
f). Rantai
4. Bagian bawah berisi gambar :
a). Daun Jarak
b). Tanah Daratan
c). Pita
· Masing-masing bagian disusun, sehingga :
1. Bintang terletak dibagian atas dengan latar belakang Sinar
2. Meru terletak
ditengah-tengah tepat dibawah Bintang dengan pundamen bertuliskan “BANGLI”
diapit oleh Candi Bentar dengan latar belakang Gunung dan Danau, Langit Cerah
dilingkari dengan Padi dan Kapas serta Rantai dibawahnya.
3. Daun Jarak dengan
latar belakang Tanah Daratan dan Pita bertuliskan “BHUKTI MUKTI BHAKTI” yang terletak
dibagian bawah.· Bentuk Isi dan Warna Lambang
a. Daun Lambang, bentuknya perisai segi lima sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning
b. Bintang dan Sinar , bentuknya Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas dan Sinar berwarna putih
c. Meru, bentuknya Meru dengan atap bertingkat (tumpang) 9 (Sembilan) berwarna hitam.
d. Candi Bentar (Apit Surang), Berwarna Kuning
e. Gunung, Danau dan Langit : Gunung berwarna biru, Danau berwarna biru muda dengan Tiga riak gelombang berwarna putih dan langit berwarna putih cerah.
f. Padi, Kapas dan Rantai : Padi berwarna kuning, Kapas berwarna hijau dan putih dan Rantai berwarna merah.
g. Daun Jarak berwarna Merah.
h. Pita berwarna merah dengan tepi dan tulisan berwarna kuning.
Dari setiap bagian, bentuk isi dan warna lambang Daerah Kabupaten Bangli tersebut, mempunyai makna dan arti masing-masing, antara lain :
· Arti Warna Lambang
a. Warna Hitam mengandung arti keteguhan/ keabadian (kelanggengan).
b. Warna Putih mengandung arti kesucian.
c. Warna Kuning mengandung arti keluhuran.
d. Warna Biru mengandung arti kejujuran.
e. Warna Hijau mengandung arti kemakmuran.
f. Warna Merah mengandung arti keberanian.
· Makna dan Arti Lambang
a. Daun Lambang melambangkan Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila, dimana daerah merupakan bagian wilayahnya.
b. Bintang melambangkan Ketuhanan
Yang Maha Esa. Daun Lambang melambangkan Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila, dimana daerah merupakan bagian wilayahnya.
c. Sinar dan Langit melambangkan kecerahan dan
kecemerlangan.
d. Meru melambangkan wujud keagamaan / adat istiadat.
e. Candi Bentar (Apit Surang) melambangkan kebudayaan.
f. Gunung, Danau, Daratan,
Padi dan Kapas melambangkan keadaan alam dan kemakmuran, sedangkan Gelombang Air Danau melambangkan gerak yang dinamis.
g. Rantai melambangkan
persatuan.
h. Daun Jarak melambangkan sejarah dan lahirnya nama
Bangli.
i. Dasar Meru bertuliskan “BHUKTI
MUKTI BHAKTI” melambangkan
suatu pengabdian berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tanah Air (Negara / Daerah)
untuk mewujudkan cita-cita luhur yaitu masyarakat adil dan makmur secara lahiriah
(bhukti) maupun batiniah (mukti)
Jumlah bilangan pada sisi lambang
mempunyai ketentuan antara lain :
1. Kapas berjumlah tujuh belas (17)
2. Rantai berjumlah delapan (8)
3. Bintang berjumlah satu (1)
4. Tingkatan Atap Meru berjumlah Sembilan
(9)
5. Butiran-butiran padi berjumlah empat
puluh lima (45)
Sehingga rangkaian bilangan diatas bermakna hari Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu tanggal 17-8-1945.
Sehingga Lambang Daerah Kabupaten Bangli melukiskan :
“Dengan berdasarkan Falsafah Pancasila sebagai landasan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dengan
segala aktifitas gerak yang dinamis terus maju demi pengabdian kepada Tuhan
Yang Maha Esa, Tanah Air (Negara / Daerah) untuk mewujudkan cita-cita luhur yang
lebih cerah yaitu terciptanya masyarakat adil dan makmur baik lahiriah maupun
batiniah”.
No comments:
Post a Comment